A.
Pengertian
Pidato
merupakan salah satu keterampilan berbicara yang dilakukan di depan orang
banyak dalam suasana resmi dengan tujuan tertentu.
B.
Kriteria Pidato
Berdasarkan
pengertiannya, ada tiga kriteria pidato, yaitu
- dilakukan di
depan banyak orang,
- dilakukan
dalam suasana resmi atau formal, dan
- memiliki
tujuan tertentu.
C.
Tujuan Pidato
- Memberi
informasi (pidato informatif)
Contoh:
a)
Sambutan
b)
Ceramah
- Mengajak atau
mengimbau atau memengaruhi (pidato persuasif)
Contoh:
a)
Orasi
b)
Kampanye
- Menghibur
(pidato rekreatif)
Contoh:
a)
Monolog
b)
Komedi berdiri (stand
up comedy)
D.
Teknik Berpidato
- Naskah
Berpidato dengan cara membaca naskah (teks) pidato. - Menghafal
Berpidato dengan cara menghafal naskah - Ekstemporan
Berpidato dengan cara membawa (melihat) catatan kecil yang berisikan kerangka pidato. - Impromptu
(seta merta)
Berpidato tanpa persiapan apa pun. Biasanya dilakukan oleh orang yang sudah sering berpidato.
E.
Kerangka Pidato
- Pendahuluan
a. Salam pembuka
b. Sapaan
c. Ucapan syukur
d. Ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berpidato
- Isi (inti)
a.
Pengantar
b.
Isi
c.
Penutup (simpulan atau pun
ajakan)
- Penutup
a. Ucapan terima kasih atas perhatian hadirin
b. Permohonan maaf jika ada kesalahan
c. Salam penutup
F.
Contoh Naskah Pidato
Cinta
Bahasa Indonesia merupakan Perwujudan Cinta Tanah Air
Assalamu’alaikum
wa rahmatullahi wa barakatuh!
Bapak dan Ibu Guru yang
saya hormati, serta teman-teman yang berbahagia, marilah kita panjatkan puji
syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan nikmat-Nya yang tak pernah
berhenti kita rasakan! Salawat serta salam marilah kita curahkan kapada
junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW! Tak lupa, saya mengucapkan terima
kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berpidato.
Hadirin yang saya hormati,
pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan pidato dengan judul ”Cinta
Bahasa Indonesia Merupakan Perwujudan Cinta Tanah Air”.
Hadirin yang saya hormati,
ada pendapat bahwa seseorang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar, tidak dapat sepenuhnya dikatakan memiliki semangat nasionalisme. Hal
tersebut cukup beralasan karena memang tolok ukur seseorang yang memiliki
semangat nasionalisme bukan hanya dari kemauannya untuk selalu berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Meskipun demikian,
tidaklah lantas kita tidak mengacuhkan semangat orang-orang atau pihak tertentu
yang selalu mencoba mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Seharusnya kita justru prihatin akan keberadaan bahasa Indonesia yang
seakan kian rusak karena terkontaminasi bahasa asing dan daerah. Seharusnya
kita prihatin karena sedikit sekali generasi muda yang mau memelajari dan
mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam
forum resmi atau pun tidak resmi.
Di antara kita mungkin
saja ada yang belum paham dengan maksud ungkapan ”penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar”. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik adalah penggunaan
yang disesuaikan dengan situasi atau suasana yang terjadi pada saat kita
berbicara. Misalnya, dalam suasana santai atau tidak resmi, kita bisa
menggunakan bahasa yang tidak resmi pula. Kita bisa menggunakan bahasa
percakapan sehari-hari. Namun, jika kita sedang dalam suasana resmi atau
formal, kita pun harus mau mampu berbicara dengan bahasa yang resmi.
Sedangkan maksud ungkapan penggunaan bahasa Indonesia yang benar adalah
ketepatan penggunaan bahasa yang digunakan. Misalnya, kita sering menggunakan
kata dikasih dengan maksud diberi, dan sebagainya.
Hadirin yang saya hormati, ada pepatah lama yang menyatakan “Bahasa menunjukan
bangsa.“ Jika dicermati, sepertinya pepatah tersebut bertujuan untuk menegaskan
bahwa salah satu jati diri suatu bangsa adalah bahasa. Lalu apa jadinya jika
suatu bangsa tidak lagi mengenal bahasanya secara utuh? Bukankah itu juga
berarti bahwa bangsa tersebut tidak memiliki jati diri? Lalu bagaimana dengan
bangsa Indonesia?
Hadirin yang saya hormati, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
hingga saat ini masih belum dapat dikatakan seragam. Hal ini dapat dilihat dari
penggunaan bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi yang masih belum efektif.
Bahkan yang lebih memprihatinkan, ketidakseragaman pemakaian bahasa Indonesia
yang baik dan benar terdapat dalam berbagai media yang seharusnya bisa menjadi
contoh yang benar bagi masyarakat. Tak hanya itu, generasi muda yang merupakan
generasi penerus bangsa pun justru terkesan malu jika memelajari bahasa
Indonesia. Mereka akan lebih bangga apabila memelajari bahasa asing yang
dikenal sebagai bahasa internasional. Sungguh, hal ini membuktikan bahwa
kesadaran bangsa Indonesia terhadap penggunaan bahasa nasional masih sangat
rendah.
Hadirin yang saya hormati, bukan hanya pepatah, sebagai bangsa yang
konstitusional, tentu kita pun mafhum dengan pasal-pasal yang terkandung dalam
UUD Republik Indonesia yang salah satu pasalnya, yaitu pasal 36, menyebutkan
bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.” Oleh sebab itu, mulai saat ini,
marilah kita mencoba untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar!
Mari kita cintai bahasa Indonesia sebagai wujud cinta kita terhadap tanah air
kita tercinta, Indonesia! Dengan demikian, semoga kita mampu memberikan jati
diri bangsa dari segi penggunaan bahasa.
Hadirin yang saya hormati, demikian penyampaian saya mengenai perwujudan cinta
tanah air ditinjau dari penggunaan bahasa. Terima kasih atas perhatian hadirin.
Mohon maaf jika terdapat kesalahan!
Selamat pagi/siang/sore/malam
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar