1. |
Cermati teks berikut! (1) Menteri Dalam Negeri, Tito
Karnavian, mengatakan bahwa PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Nataru
yang dibatalkan pemerintah diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat pada
masa Nataru. (2) Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada
masa Nataru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari
2022, bergantung situasi di masing-masing daerah. (3) Tito menyampaikan ada
beberapa faktor yang membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3
se-Indonesia pada masa libur Nataru. (4) Pertama, situasi pandemi
Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka
penularannya pun terbilang rendah. (5) Berdasarkan survei yang dilakukan
Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi. (6)
Bahkan, Tito menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah
aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok. (7) Kondisi daerah juga selalu
dinamis dan tingkat vaksinasi yang meningkat. (8) Meski berubah istilah,
pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, misalnya pengunjung mal dibatasi
maksimum 75 persen dari kapasitas. (9) Hanya warga yang sudah menjalani vaksinasi
dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik dan penerapan aplikasi
Peduli-Lindungi di ruang publik. (10) Ketua Bidang Penanganan
Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn. dr. Alexander K.
Ginting, Sp. P. (K), FCCP mengatakan bahwa ketentuan PPKM berpedoman pada
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan CoronaVirus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun
Baru Tahun 2022. (11) Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Nataru
adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1 × 24 jam
sebelum keberangkatan. (12) Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan
vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tak
diizinkan untuk bepergian jarak jauh. (13) Bagi anak-anak, tetap dapat
melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat. (14) Syaratnya telah
melakukan PCR yang berlaku 3 × 24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1 ×
24 jam untuk perjalanan darat atau laut. Pernyataan yang tidak sesuai dengan
teks tersebut adalah … |
|
|
A. |
Pemerintah menetapkan pembatasan
kegiatan masyarakat sebagai ganti PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur
Nataru. |
|
B. |
Pemerintah mempertimbangkan
beberapa faktor dalam pembatalan PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur
Nataru. |
|
C. |
PPKM level 3 se-Indonesia pada
masa libur Nataru berdampak pada longgarnya syarat perjalanan. |
|
D. |
Penetapan pembatasan kegiatan
masyarakat disesuaikan dengan situasi daerah masing-masing. |
|
E. |
Antibodi masyarakat tergolong
tinggi menurut survei Kemenkes RI. |
Senin, 06 Februari 2023
SOAL SNBT (LITERASI BAHASA INDONESIA)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CERPEN TRAGEDI IV
MALIN KUNDANG SI ANAK DURHAKA Sumber: www.cerita.web.id Dahulu kala, di Minang, Sumatera Barat, hiduplah sepasang ibu dan anak dalam kondisi...
-
MASJID KOTAK KOREK (Fadil Al Karsad) Aku terjaga ketika mendengar suara rintih istigfar berulang-ulang. Meski tak terlalu keras, suara...
-
A. Pengertian Informasi tentang peristiwa tertentu yang bersifat luar biasa, diliput secara aktual B. Unsur Teks Berit...
-
A. PENGERTIAN UNSUR INTRINSIK PROSA 1. Unsur berarti bagian 2. Intrinsik berarti pembangu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar